Polisi Tangkap Ibu yang Bunuh Anak Tirinya di Bogor

Polisi Tangkap Ibu yang Bunuh Anak Tirinya di Bogor

Farhan - detikNews
Jumat, 13 Sep 2019 18:03 WIB
Ilustrasi (Foto: detik)
Bogor -
Seorang ibu muda berinisial Z ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kematian anak tirinya yang masih berusia 4,8 tahun. Balita perempuan tersebut didapati meninggal dengan luka lebam di beberapa bagian tubuhnya.

"(Z) Sudah ditetapkan (sebagai) tersangka," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendrie Fiuser saat ditanya detikcom, Jumat (13/9/2019) sore.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, Satreskrim masih mendalami keterangan-keterangan Z terkait motif dan kronologis kematian korban.

"Untuk teknisnya hubungi kasat reskrim," kata Hendrie.



Informasi dihimpun, balita perempuan yang tak lain merupakan anak tiri pelaku meninggal pada Rabu (11/9/2019) siang. Saat itu, korban sempat dibawa ke Puskesmas untuk dipastikan kondisinya secara medis. Hingga akhirnya ia dinyatakan telah meninggal dunia. Karena curiga, pihak Puskesmas kemudian melapor ke Polsek Tanahsareal.

"Kami jelaskan bahwa telah terjadi laporan dari pihak puskesmas pembantu (Kelurahan) Mekarwangi, terkait adanya warga yang mengantarkan seorang anak usia 4 tahun 8 bulan, jenis kelamin perempuan. Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan (oleh pihak Puskesmas) balita ini sudah dalam keadaan meninggal dunia," kata Kompol Samsu ditemui di Polsek Tanahsareal, saat berbincang dengan detikcom.

"Sementara dari awal, memang dari pihak Puskesmas melaporkan ke pihak Polsek, ada luka lebam-lebam (di jasad balita)," sambungnya.


(rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads