"Benar saya mengusulkan KPK tak berwenang lagi menyidik korupsi di polisi dan kejaksaan. Untuk apa tujuannya? Supaya fungsi koordinasi dan supervisi akan dijalankan dengan baik," kata Roby dalam uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III, Komplek DPR/MPR, Kamis (12/9/2019),
Hal ini ditanyakan oleh anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Abu Bakar Alhabsyi. Abu Bakar meminta Roby menjelaskan gagasan yang ditulis di dalam makalah Roby.
Roby mengatakan salah satu yang jadi alasannya ialah konflik yang terjadi pada KPK dan Polri. Dia menyinggung soal kasus yang dikenal dengan sebutan Cicak vs Buaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Gimana mau ada harmonisasi dan koordinasi? Itu serahkan ke Kompolnas supaya nanti ada apa-apa, minta bantuan ke polisi itu dikasih. Kan pernah ada kasus kan, begitu lagi meriksa, penyidik ditarik oleh polisi. Karena apa? Hubungannya nggak baik," ucap dia.
Roby mengatakan usulan tersebut memang kontroversial. Namun, menurutnya konsep tersebut dijalankan di Australia.
"Tapi kalau diserahkan ke Kompolnas, saya yakin kalau minta penyidik, dikasih. Minta kerja sama dibantu. Begitu pun kejaksaan. Ini memang kontroversial tapi bisa dikaji ya.Ddan sudah terjadi di Australia. Ketika mereka punya kewenangan menyidik, polisinya fight back. Akhirnya menyerah, sudah lah serahkan saja ke police integrity commision," ucapnya. (jbr/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini