Berkas Lengkap, Pengacara TW yang Sabet Hakim Segera Diserahkan ke Jaksa

Berkas Lengkap, Pengacara TW yang Sabet Hakim Segera Diserahkan ke Jaksa

Yulida Medistiara - detikNews
Kamis, 12 Sep 2019 19:02 WIB
Pengacara TW Pukul Hakim. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta - Berkas pengacara pengusaha Tomy Winata (TW), Desrizal Chaniago, terkait kasus penyerangan terhadap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dinyatakan lengkap oleh jaksa. Desrizal akan segera diserahkan ke Kejari Jakarta Pusat.

"Sudah P21 (lengkap)," kata Kasi Intel Kejari Jakpus Andy Sasongko saat dimintai konfirmasi, Kamis (12/9/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyebut saat ini jaksa menunggu proses tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik. Dia mengatakan proses penyerahan tersangka dari penyidik Polres Jakarta Pusat ke Kejari Jakpus diperkirakan pada Senin (16/9).

"Rencana Senin," ujarnya.



Desrizal ditetapkan sebagai tersangka pemukulan terhadap dua hakim di PN Jakarta Pusat. Desrizal dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP dan Pasal 212 KUHP.

Desrizal dilaporkan ke Polres Jakpus setelah menganiaya hakim yang sedang membacakan putusan perkara di PN Jakpus. Desrizal menyerang hakim menggunakan ikat pinggangnya. (yld/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads