"Pokoknya semua yang tidak sesuai dengan KPK stigmanya negatif. Ya, kami sudah mafhum," kata Arsul di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019).
Arsul mengatakan DPR menghormati suara penolakan yang disuarakan pihak lain, khususnya KPK. Namun, dia mengingatkan agar kritik disampaikan dengan santun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Syarif mengatakan DPR dan pemerintah sedang berkonspirasi untuk melucuti kewenangan lembaga tanpa berkonsultasi. Hal tersebut bukan adab yang baik.
![]() |
"Ini preseden buruk dalam ketatanegaraan Indonesia, dimana DPR dan Pemerintah berkonspirasi diam-diam untuk melucuti kewenangan suatu lembaga tanpa berkonsultasi atau sekurang-kurangnya memberitahu lembaga tersebut tentang hal-hal apa yang akan direvisi dari undang-undang mereka. Ini jelas bukan adab yang baik," kata Syarif, Rabu (11/9).
Pernyataan dia ini menyusul Surat Presiden yang berisi persetujuan revisi UU KPK. Surpres sudah diteken dan dikirim ke DPR.
Halaman 2 dari 2