KPK Beberkan Rangkaian Pertemuan yang Bikin Firli Dinyatakan Langgar Etik

KPK Beberkan Rangkaian Pertemuan yang Bikin Firli Dinyatakan Langgar Etik

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Rabu, 11 Sep 2019 19:26 WIB
Konferensi Pers di KPK (Ahmad Bil Wahid/detikcom)
Jakarta - KPK menyatakan Irjen Firli Bahuri, yang merupakan mantan Deputi Penindakan, melakukan pelanggaran kode etik berat. Penasihat KPK Tsani Annafari membeberkan rangkaian pertemuan yang membuat Firli dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat.

Tsani awalnya menjelaskan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik ini dilakukan setelah ada pengaduan masyarakat pada 18 September 2018. Dalam pemeriksaan, ditemukan fakta kalau Firli melakukan sejumlah pertemuan, termasuk dengan mantan Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terdapat sejumlah temuan. Diduga Saudara F sebagai Deputi Penindakan KPK melakukan sejumlah pertemuan, yang pertama dua kali pertemuan dengan Gubernur NTB dengan rincian sebagai yaitu pada 2 Mei 2018 KPK melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait kepemilikan saham pemerintah daerah dalam PT NMT 2009-2016," kata Tsani di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (11/9/2019).

Tsani mengatakan Firli dan TGB kembali bertemu pada 12 Mei 2018, tepatnya di acara Harlah GP Ansor ke-84 dan launching penanaman jagung 100 hektare di Bonder, Lombok Tengah. Tsani mengatakan, dalam pertemuan itu, Firli dan TGB terlihat berbicara.

"F berangkat ke lokasi pada hari Sabtu tidak dengan surat tugas, berangkat dengan uang pribadi. F dijemput pihak panitia, dalam acara tersebut ditemukan fakta bahwa TGB dan F duduk pada barisan depan dan berbincang cukup akrab. Kemudian F memberikan pidato sebagai penutup acara di mana panitia menyebutkan F sebagai Deputi Penindakan KPK. Perlu dicatat acara ini tidak berhubungan langsung dengan tugas KPK sebagai penegak hukum," tuturnya.

Kemudian pada 13 Mei 2018, TGB dan Firli kembali bertemu dalam acara Farewell and Welcome Game Tennis Danrem 162/WB di Lapangan Tenis Wira Bhakti. TGB dan Firli juga terlihat berbicara dan akrab dalam pertemuan ini.

"Dalam foto nampak keakraban TGB dengan F yang ditunjukkan dengan F menggendong anak dari TGB. Dalam video tidak terlihat upaya F untuk menghindar dari situasi pertemuan yang terjadi."

Selain dengan TGB, Firli bertemu secara tak wajar dengan Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar pada 8 Agustus 2018. Saat itu Bahrullah dipanggil KPK sebagai saksi untuk tersangka suap perimbangan daerah Yaya Purnomo.
Tsani mengatakan Firli menjemput langsung Bahrullah di lobi gedung KPK. Firli juga sempat mengajak Bahrullah, yang merupakan saksi, masuk ke ruangannya.

"Pertemuan antara BA dan F sampai dengan keluar dari ruangannya sebagaimana video pada kisaran 30 menit," ungkap Tsani.

Terakhir, Firli disebut melakukan pertemuan dengan salah satu pimpinan partai politik. Pertemuan itu terjadi pada November 2018.

"Pada 1 November 2018 malam hari, di sebuah hotel di Jakarta, Saudara F bertemu dengan seorang pimpinan partai politik," ujarnya.

Dia mengatakan pertemuan-pertemuan itu tak ada hubungannya dengan tugas Firli sebagai Deputi Penindakan KPK saat itu. Firli juga disebut tidak meminta izin pimpinan untuk melakukan pertemuan dengan pihak yang terkait dengan perkara.

"Pertemuan-pertemuan tersebut tidak ada hubungannya dengan tugas F sebagai Deputi Penindakan KPK. Sebagai Deputi Penindakan KPK F juga tidak pernah minta izin melakukan pertemuan dengan pihak yang terkait perkara ataupun pihak yang memiliki risiko independensi dan tidak melaporkan seluruh pertemuan-pertemuan tersebut ke pimpinan KPK," tutur Tsani.



Tsani menyebut, dalam proses pemeriksaan ini, KPK telah mengumpulkan berbagai bukti, dari rekaman CCTV hingga keterangan saksi dan ahli. KPK juga telah menyampaikan surat kepada Komisi III DPR terkait rekam jejak capim KPK.

"Harapannya menjadi pertimbangan dalam proses pemilihan calon pimpinan KPK. Masyarakat membutuhkan Pimpinan KPK yang berintegritas dan dapat bekerja secara independen," ujarnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads