BJ Habibie Meninggal, Pemerintah Serukan Pengibaran Bendera Setengah Tiang 3 Hari

BJ Habibie Meninggal, Pemerintah Serukan Pengibaran Bendera Setengah Tiang 3 Hari

Andhika Prasetia - detikNews
Rabu, 11 Sep 2019 19:20 WIB
Presiden RI ke-3 BJ Habibie. (Antara Foto)
Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan pemerintah menetapkan hari berkabung nasional atas meninggalnya Bacharuddin Jusuf (BJ) Habibie. Masyarakat diimbau mengibarkan bendera setengah tiang.

"Kami juga mengajak masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah siang nanti sampai tanggal 14 September 2019," kata Pratikno di Jakarta, Rabu (11/9/2019).


Selain masyarakat, kantor dan lembaga negara diminta mengibarkan bendera setengah siang. Baik di dalam maupun luar negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan menetapkan berkabung nasional selama tiga hari, jadi nanti sampai 14 September, kami imbau masyarakat dan kantor lembaga negara, lembaga pemerintah dalam dan luar negeri mengibarkan bendera setengah tiang," ujarnya.


BJ Habibie tutup usia di RSPAD Gatot Soebroto pada pukul 18.05 WIB, hari ini. Habibie wafat dalam usia 83 tahun.


Simak juga video " Kesan Jokowi terhadap BJ Habibie: Beliau Negarawan" :

[Gambas:Video 20detik]

(idh/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads