Jaksa Beberkan Detik-detik Romahurmuziy Kena OTT KPK di Surabaya

Sidang 'Jual-Beli' Jabatan Di Kemenag

Jaksa Beberkan Detik-detik Romahurmuziy Kena OTT KPK di Surabaya

Faiq Hidayat, Zunita Putri - detikNews
Rabu, 11 Sep 2019 13:12 WIB
Romahurmuziy di persidangan (Foto: Zunita Amalia Putri/detikcom)
Jakarta - Mantan Ketum PPP Muchammad Romahurmuziy (Rommy) didakwa menerima uang Rp 91,4 juta dari M Muafaq Wirahadi terkait pengangkatannya sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik. Begini detik-detik Rommy terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Muafaq awalnya meminta bantauan Haris Hasanudin selaku Plt Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur untuk meminta bantuan agar namanya diusulkan jabatan tersebut. Tak hanya itu, Muafaq juga meminta bantuan sepupu Rommy bernama Abdul Rochim supaya dikenalkan dengan eks Ketum PPP itu.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak berapa lama, nama Muafaq masuk dalam kandidat Kepala Kantor Kemenag Gresik bersama Akhmad Sruji Bahtiar dan Syaikhul Hadi. Muafaq akhirnya diangkat menjadi Kepala Kantor Kemenag Gresik.

"Haris Hasanudin menyampaikan kepada Muafaq Wirahadi agar menemui terdakwa karena terpilihnya Muafaq sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik adalah atas bantuan dari terdakwa," jelas jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Rabu (11/9/2019).

Atas arahan Haris tersebut, jaksa menyebut Muafaq menemui Rommy di Hotel Aston, Bojonegoro dan membahas kompensasi yang akan diberikan untuk eks Ketum PPP tersebut. Setelah itu, Muafaq juga menghubungi Haris dan Abdul Rochim kapan bisa bertemu dengan Rommy untuk menyerahkan uang kompensasi tersebut.

"Haris mengarahkan Muafaq untuk menemui terdakwa pada awal bulan Maret 2019 bertepatan kegiatan terdakwa di Surabaya dan sekitarnya. Untuk itu Muafaq meminta Haris memfasilitasi agar dapat bertemu dengan terdakwa pada saat kunjungan di Surabaya pada 13-14 Maret 2019," kata jaksa.

Jaksa menyebut Abdul Rochim memberikan informasi pada Muafaq adanya kegiatan Rommy di Hotel Bumi Surabaya pada 15 Maret 2019. Atas informasi itu, Muafaq diminta Abdul Rochim untuk membawa uang Rp 50 juta agar diserahkan kepada Rommy.

Pada akhirnya, Rommy melakukan pertemuan dengan sepupunya Abdul Wahab, Muafaq dan Haris Hasanudin. Dalam pertemuan itu, Rommy menerima uang Rp 50 juta dalam goodie bag.



"Terdakwa menerima uang Rp 50 juta dalam goodie bag warga hitam dengan cara memerintahkan Amin Nuryadi (ajudan Rommy) menerimanya secara langsung," kata jaksa.

Usai Amin menerima uang tersebut, sesaat kemudian petugas KPK melakukan penangkapan.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads