Rommy Ngeluh Sidang Perdana Kasus Suap: Molor dari Jadwal

Rommy Ngeluh Sidang Perdana Kasus Suap: Molor dari Jadwal

Zunita Putri - detikNews
Rabu, 11 Sep 2019 12:18 WIB
Eks Ketum PPP Romahurmuziy (Rommy) menjalani sidang perdana kasus suap jual beli jabatan di Kemenag (Zunita Amalia/detikcom)
Jakarta - Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy hari ini menjalani sidang perdana terkait kasus suap jual beli jabatan di jajaran Kemenag. Sidang Rommy diagendakan pembacaan surat dakwaan.

"Molor dari jadwal mestinya jam 10.00 WIB, persiapan khusus nggak ada, kan sebentar aja karena kan dakwaan aja," ujar Rommy di PN Tipikor Jakarta Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019).


Ketika ditanya apakah mengajukan diri menjadi (JC), Rommy justice collaborator mengaku tak tahu. Dia mengaku saat ini hanya fokus ke dakwaan saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum tahu, lihat dakwaan dulu," katanya.


Rommy mengaku saat ini fokus pada perkara yang dihadapinya. Dia pun enggan komentar panjang saat ditanya soal polemik revisi UU KPK.



"Saya itu mikir perkara aja sudah pusing. Jadi nggak ada waktu mikir-mikir gitu. Itu urusan DPR sama pemerintah," katanya.


Diketahui, Rommy dijerat KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) dalam jabatannya sebagai anggota DPR. Dia diduga menerima suap dari 2 pejabat Kemenag di Jawa Timur (Jatim), yaitu Haris Hasanudin dan M Muafaq Wirahadi.

Pemberian suap dari Haris dan Muafaq itu diduga KPK agar Rommy membantu proses seleksi jabatan untuk keduanya. Baik Haris maupun Muafaq sudah lebih dulu diadili. Keduanya divonis bersalah memberikan suap kepada Rommy. (zap/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads