"Molor dari jadwal mestinya jam 10.00 WIB, persiapan khusus nggak ada, kan sebentar aja karena kan dakwaan aja," ujar Rommy di PN Tipikor Jakarta Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019).
Ketika ditanya apakah mengajukan diri menjadi (JC), Rommy justice collaborator mengaku tak tahu. Dia mengaku saat ini hanya fokus ke dakwaan saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rommy mengaku saat ini fokus pada perkara yang dihadapinya. Dia pun enggan komentar panjang saat ditanya soal polemik revisi UU KPK.
"Saya itu mikir perkara aja sudah pusing. Jadi nggak ada waktu mikir-mikir gitu. Itu urusan DPR sama pemerintah," katanya.
Diketahui, Rommy dijerat KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) dalam jabatannya sebagai anggota DPR. Dia diduga menerima suap dari 2 pejabat Kemenag di Jawa Timur (Jatim), yaitu Haris Hasanudin dan M Muafaq Wirahadi.
Pemberian suap dari Haris dan Muafaq itu diduga KPK agar Rommy membantu proses seleksi jabatan untuk keduanya. Baik Haris maupun Muafaq sudah lebih dulu diadili. Keduanya divonis bersalah memberikan suap kepada Rommy. (zap/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini