"Sebagai saksi untuk tersangka SMT (Samin Tan)," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, Rabu (11/9/2019).
Hari ini KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Samin Tan. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Adapun kasus dugaan suap antara Samin Tan dengan Eni itu terkait masalah yang dialami perusahaan Samin, PT Asmin Kolaindo Tuhup (AKT). Permasalahan yang dimaksud terkait perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) generasi 3 di Kalimantan Tengah antara PT AKT dan Kementerian ESDM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari situ, Eni disebut sampai mengancam akan mempermalukan Jonan dalam rapat di DPR. Namun, sebagaimana diketahui, pada akhirnya pemerintah tetap menang hingga putusan terminasi terhadap kerja sama dengan PT AKT berkekuatan hukum tetap lewat putusan kasasi di MA. (abw/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini