Alumni IAIN/UIN Jakarta Bikin Petisi Tolak Revisi UU KPK!

Alumni IAIN/UIN Jakarta Bikin Petisi Tolak Revisi UU KPK!

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Rabu, 11 Sep 2019 09:32 WIB
Foto: Aksi tolak revisi UU KPK (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - Sebanyak 160 alumni dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengeluarkan petisi untuk menolak rencana revisi Undang-Undang KPK dan calon pimpinan bermasalah. Petisi ditandatangani oleh alumni UIN yang berkarier menjadi akademisi, dosen, aktivis, pengamat politik sampai ke pengacara publik.

Dalam petisinya, rencana revisi Undang-Undang KPK telah menimbulkan kontroversi. Proses revisi disebut tidak sesuai prosedur sebagaimana UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang dapat menyebabkan proses dan hasilnya bisa dinyatakan batal demi hukum. Selain itu, revisi dinilai memperlemah kewenangan dan merusak organisasi di KPK.


Di samping itu, revisi UU KPK juga bersamaan dengan uji kepatutan 10 calon pimpinan KPU yang dinilai bermasalah. Ada calon yang disebut tidak melaporkan LHKPN secara rutin dan diduga pernah melakukan pelanggaran berat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Melihat ancaman kepada KPK yang terstruktur, sistematis dan masif ini maka kami alumni IAIN/UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menolak revisi UU KPK," kata juru bicara, M Isnur, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (10/9/2019).


Petisi yang ditandatangani Prof Azyumardi Azra, Prof Sukron Kamil, Burhanudin Muhtadi hingga Ray Rangkuti ini juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menolak pembahasan rancangan undang-undang ini. Selain itu, petisi juga berisi desakan kepada presiden untuk tidak mengirimkan surat presiden ke DPR.

Kepada Komisi III DPR, para alumni mendesak untuk tidak memilih calon pimpinan KPK yang memiliki rekam jejak buruk dengan pelanggaran kode etik maupun yang tak melaporkan LHKPN secara periodik. (bri/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads