Menkum HAM Sudah Kaji Draf Revisi UU KPK

Menkum HAM Sudah Kaji Draf Revisi UU KPK

Andhika Prasetia - detikNews
Selasa, 10 Sep 2019 18:41 WIB
Menkum HAM Yasonna Laoly (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Menkum HAM Yasonna Laoly telah menerima draf revisi UU KPK dari DPR. Yasonna sudah mengkaji draf tersebut, namun belum bisa mengatakan, apa kesimpulannya.

"Pokoknya kalau dari saya, sudah saya kaji," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2019).


Namun Yasonna belum mendapat informasi apakah revisi UU KPK dibahas pada periode 2014-2019. Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut Presiden Joko Widodo segera mengirim surpres untuk membahas revisi UU KPK dengan DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya belum mendapat informasi," ujar Yasonna.



Revisi UU KPK ini mendapat gelombang penolakan dari publik ataupun dari internal KPK sendiri. Jokowi pun diminta benar-benar memikirkan masa depan KPK apabila revisi itu digolkan.

KPK berharap Jokowi dapat melihat dan mempertimbangkan masukan dari banyak pihak sebelum menentukan keputusan terkait revisi UU KPK itu.

"Pernyataan dan permintaan dari berbagai kalangan masyarakat, mulai dari puluhan guru besar, ribuan dosen di berbagai universitas, pemuka agama hingga masyarakat sipil juga perlu menjadi pertimbangan. Penolakan publik atas revisi UU KPK tersebut tentu bukan tanpa alasan. Dari yang kita baca bersama, jika revisi terjadi yang mengandung poin-poin seperti yang dibahas akhir-akhir ini, maka bukan tidak mungkin KPK akan lumpuh dan kemudian mati," kata Kabiro Humasnya, Febri Diansyah.
(dkp/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads