Kapolsek Penjaringan AKBP Rahmat Sumekar mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada 17 Agustus 2019 dini hari lalu. Pelaku juga sudah ditangakap polisi tidak lama setelah kejadian itu.
"Pelaku sudah ditangkap di rumah sebelah oleh polisi," kata AKBP Rahmat Sumekar saat dihubungi detikcom, Selasa (11/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku ditahan. Dia mencuri handphone di situ," imbuh Rahmat.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Kompol Mustakim menyebut pelaku bernama Wahyu Agung Prayogo (18). Pelaku adalah tukang bangunan yang bekerja di samping rumah korban.
"Pelaku itu bekerja sebagai buruh bangunan, lompat dari bangunan sebelah dan berhasil masuk kamar korban dan ambil HP," kata Mustakim.
Pelaku saat itu naik ke lantai 3 bangunan tempatnya bekerja. Tersangka langsung lompat ke rumah korban di sebelahnya.
"Setelah berhasil masuk pelaku langsung turun ke lantai 2 kemudian pelaku membuka pintu kamar tidur yang ada orangnya dan pelaku melihat ada HP di atas meja," ungkap Mustakim.
Pelaku kemudian mengambil HP korban yang saat itu masih tercolok headset ke telinga korban. Sontak korban terbangun dan tersangka langsung melarikan diri.
"Pada saat pelaku berusaha mencabut headset, korban terbangun langsung berteriak lalu pelaku kabur," kata Mustakim.
Pelaku kemudian turun dari lantai 2 rumah korban. Dia lalu kocar-kacir mencari jalan keluar dari rumah itu.
Aksinya itu terekam kamera CCTV di rumah korban yang terpasang di berbagai sisi. Dalam rekaman CCTV pelaku terlihat kebingungan mencari jalan keluar dari rumah itu hingga akhirnya berhasil melarikan diri.
"Pelaku lari ke lantai 3 dan sempat bingung mencari pintu keluar dan kembali ke lantai 3 setelah keluar lalu lompat ke proyek tempat bekerja membawa 1 unit HP," jelas Mustakim.
Kasus pencurian itu kemudian dilaporkan ke polisi. Dibantu rekaman CCTV, polisi kemudian meringkus pelaku tidak lama setelah kejadian itu.
"Pada hari Minggu (18/8) sekira jam 02 00 WIB pelaku berhasil di amankan di proyek rumah tidak jauh dari rumah korban," kata Mustakim.