"Siap sekali karena ini yang ditunggu-tunggu maka ajukan praperadilan supaya cepat. Kami mau dilepas di pengadilan," kata pengacara Kivlan Zen, Tonin Tachta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Selasa (10/9/2019).
Kivlan sedianya bakal hadir dalam persidangan tersebut meski kondisi kesehatan sedang sakit. Nantinya Kivlan akan memakai kursi roda saat menjalani sidang perdana ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Praperadilan Istri Kivlan Zen Ditolak |
"Pak Kivlan kurang sehat tapi akan hadir pakai kursi roda nanti," kata dia.
Selain itu, Tonin mengaku akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umun. Pihaknya juga sudah membaca seluruh dakwaan kasus ini.
"Sebenarnya eksepsi sudah siap tapi kami belum mengajukan hari ini, tunggu 7 hari lah," ujarnya.
![]() |
Sebelumnya, jaksa Kejari Jakarta Pusat melimpahkan berkas Kivlan Zen ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2 September 2019.
Kivlan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Ia disebut-sebut menerima aliran dana dari Habil Marati untuk digunakan membeli senjata api.
Sedangkan Kivlan sempat membantah dirinya menggunakan uang Habil Marati untuk membeli senpi dan menyuruh para eksekutor untuk merencanakan pembunuhan terhadap empat tokoh nasional. (fai/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini