"Saya kira PBNU mengapresiasi menyambut baik lahirnya UU pesantren meskipun ini sudah terlambat sekali sebetulnya. Mudah-mudah ponpes ini dijadikan pusat peradaban," ujar Helmy di Gedung PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2019).
"Mudah-mudahan harapan kita sih bulan ini dari PBNU, bisa jadi kado untuk Hari Santri tanggal 22 Oktober 2019," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Helmy mengharapkan RUU Pesantren dan Pendidikan agama dapat menjaga kemandirian pesantren. Aturan itu juga diharapkan jadi payung hukum yang bisa menangkal gerakan radikalisme dan terorisme.
"Jadi jangan sampai nanti ada pesantren yang justru mendapatkan pembiayaan dari luar negeri dan dia mengajarkan ajaran-ajaran yang jauh dari kekhasan itu sendiri, saya kira kita semua bisa menengarai itu fenomena itu," ucapnya.
Selain itu, Helmy mengatakan RUU tersebut juga dapat menjadikan pesantren sebagai pusat peradaban. Mengingat sejarah pesantren menurutnya, yang sangat luar biasa.
"Kalau kita melihat sejarah pesantren itu kan luar biasa, Doktor Sutomo salah satu pendiri Budi Utomo. Beliau mengatakan bahwa jauh sebelum pemerintah Hindia Belanda ingin menjadikan sekolah-sekolah, justru ponpes lah menjadi sumber pengetahuan dan mata air ilmu bagi masyarakat di nusantara, ini jelas sekali, ternyata jauh sebelum adanya sekolah-sekolah yang sudah menjadi sekolah adalah ponpes," tuturnya.
Seperti diketahui, RUU Pesantren dan Pendidikan Agama saat ini masih dalam pembahasan oleh DPR. Beberapa pihak seperti Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) dan Ormas Islam juga sudah dilibatkan dalam pembahasan.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini