"Yang bersangkutan ditangkap di Papua, ketika akan berangkat ke Wamena," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019).
Dedi mengatakan Ferry diduga sebagai aktor intelektual di lapangan. Tersangka juga melakukan provokasi secara langsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Ferry Kombo ditetapkan sebagai tersangka terkait kerusuhan di Papua. Polisi kini juga mendalami dugaan provokasi yang disebar di media sosial.
"Sudah ada ditetapkan tersangka baru, Pak Kadiv juga sudah menyampaikan atas nama FBK, sebagai tersangka baru. Dia masuk ke dalam kategori sebagai aktor intelektual di lapangan," kata Dedi.
Baca juga: Kontroversi Pencabutan Paspor Veronica Koman |
Dedi mengatakan tersangka ditangkap di wilayah Papua. Tersangka menggerakkan tokoh-tokoh aliansi mahasiswa Papua. (abw/idh)