"Saya diberikan draf revisi UU KPK untuk saya pelajari itu saja dulu. Kita akan pelajari dulu kita lihat nanti seperti apa," kata Yasonna di Istana Negara, Jakarta, Senin (9/9/2019).
Baca juga: 151 Dosen UGM Menentang Upaya Revisi UU KPK |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya ada beberapa concern beliau (Jokowi) ya," tuturnya.
Logo KPK ditutup kain hitam / Foto: Pegawai KPK menggelar aksi penolakan revisi UU KPK di gedung Merah Putih dengan cara menutup logo KPK dengan kain hitam (Wildan-detikcom). |
Ditanya terkait poin apa saja yang menjadi fokus Jokowi dalam revisi UU KPK, Yasonna belum menjawab lugas. Dia mengaku masih akan mempelajari isi draf revisi UU KPK terlebih dahulu.
"Kami harus mempelajari dulu. Pokoknya ada concern ini harus dipelajari, hati-hati," ucapnya.
Revisi UU KPK ini mendapat gelombang penolakan dari publik maupun dari internal KPK sendiri. Yasonna kembali menegaskan, pemerintah masih akan mempelajari draf revisi UU KPK.
"Kita pelajari dulu. Kan baru sampai presiden kan, baru kembali (dari kunjungan kerja), saya juga belum baca, resminya" tuturnya.
Aksi tolak revisi UU KPK / Foto: Rengga Sancaya |
Demikian halnya dengan wacana adanya dewan pengawas untuk KPK di revisi UU KPK. "Ya kita lihat saja. Semua institusi kan harus ada check and balances. Itu saja," pungkas Yasonna. (nvl/imk)












































Logo KPK ditutup kain hitam / Foto: Pegawai KPK menggelar aksi penolakan revisi UU KPK di gedung Merah Putih dengan cara menutup logo KPK dengan kain hitam (Wildan-detikcom).
Aksi tolak revisi UU KPK / Foto: Rengga Sancaya