"Yang jelas lokasi sudah diketahui, Polda Jatim sudah bersurat ke Divhubinter kemudian juga sudah bersurat ke Bareskrim," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019).
Baca juga: Kontroversi Pencabutan Paspor Veronica Koman |
Dedi menyebut Polri sedang berkoordinasi dengan Interpol untuk memburu Veronica. Polisi juga terus memantau provokasi di media sosial terkait kerusuhan Papua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, polisi menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka provokasi asrama Papua di Surabaya. Saat penetapan tersangka ini, Veronica diketahui sedang berada di luar negeri.
Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan menyebut telah meminta bantuan kepada Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM untuk mencabut paspor tersangka provokasi asrama Papua di Surabaya, Veronica Koman. Namun pihak Imigrasi mengaku belum menerima permohonan pencabutan paspor tersebut.
"Terkait dengan pencabutan paspor Veronica Koman sampai saat ini kami belum menerima permohonan pencabutan paspor yang bersangkutan oleh Polda Jatim," kata Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi, Sam Fernando, kepada wartawan, Sabtu (7/9) malam.
(abw/idh)











































