Pantauan di lokasi, Senin (9/9/2019) sekira pukul 06.35 WIB, situasi lalu lintas terpantau lancar. Tidak ada kemacetan di sekitar lokasi.
Kendaraan yang melintas terlihat mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Hal tersebut membuat lalu lintas di sepanjang Jalan Pramuka terpantau tertib lancar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Beberapa aparat TNI dan Kepolisian terlihat berjaga di jalan ini. Ada juga para petugas Diehub DKI Jakarta yang memantau jalannya proses pemberlakuan perluasan sistem ganjil-genap ini.
Baca juga: Rambu Ganjil Genap Belum Genap |
Dinas Perhubungan DKI mulai hari ini resmi memberlakukan sistem ganjil genap di 25 ruas di wilayah DKI Jakarta. Sistem ganjil-genap ini durasinya diperpanjang menjadi pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB. Bagi para pengemudi yang melanggar, akan dikenai sanksi denda Rp 500 ribu.
Tonton video Perluas Ganjil Genap, Anies Ingin Tingkatkan Kendaraan Umum:
(aan/gbr)