"Terkait dengan pencabutan paspor Veronica Koman sampai saat ini kami belum menerima permohonan pencabutan paspor yang bersangkutan oleh Polda Jatim," kata Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi, Sam Fernando, kepada wartawan, Sabtu (7/9/2019) malam.
"Nah begini, posisinya Veronica ini di luar negeri, pihak Imigrasi nggak bisa melakukan pencegahan ke luar negeri, karena posisi di luar negeri. penangkalan juga nggak bisa, Veronica mau masuk Indonesia, kita tidak diperbolehkan, kita nggak boleh juga karena dia warga negara Indonesia, WNI itu diperbolehkan masuk Indonesia," ujar Sam.