"Jadi maksud si TS ini, sedang dalam keadaan kesal, kalau berdasarkan keterangannya, karena dia tidak bisa membayar biaya pengobatan ibunya," kata Wakapolres Metro Bekasi AKBP Eka Mulyana kepada wartawan di kantornya, Jalan Pramuka, Bekasi, Sabtu (7/9/2019).,
"Kemudian pada saat dia dalam keadaan kesal itu, dia mencium atau melihat hal-hal yang mungkin tidak dia suka, kemudian diungkapkan saat itu juga, langsung," sambung Eka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam keterangan yang bersangkutan (korban), dia sambil menelpon. Tapi menurut keterangan yang bersangkutan (pelaku), saya hanya gaya-gayaan saja telepon," imbuh Eka.
Korban merasa risi dengan perkataan pelaku, sehingga dia berpindah tempat. Namun pelaku kemudian ikut pindah sehingga kemudian korban menegurnya.
"Karena ungkapan dia yang keras dan didengar korban, korban merasa risi. Korban pindah, eh dia pindah juga. Nah dari situlah ada keberanian untuk menegur si yang bersangkutan (pelaku)," sambungnya.
Peristiwa itu terjadi di lampu merah Revo Town (Bekasi Square), Bekasi, pada Selasa (3/9) sore. Saat itu korban perempuan yang ada di lampu merah hanya HN, sehingga HN merasa tersinggung.
"Keterangan korban, yang ada wanita saat itu hanya dia sendiri. Kenapa dia merasa risi, makanya pindah," tuturnya.
Kejadian ini viral di media sosial, hingga polisi kemudian menangkap TS di rumahnya di Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Jumat (5/9) malam. Namun TS kemudian dilepas setelah membuat pernyataan.
Polisi juga melepas pelaku lantaran korban tidak mau membuat laporan. Namun polisi tetap akan mengawasi pelaku dan akan memprosesnya lebih lanjut bila ada korban lain selain HN.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini