"Jadi iya (keterbelakangan mental). Setelah keterangan dari keluarga, untuk menguji itu kita melakukan tes pemeriksaan kejiwaan, tapi masih menunggu hasil juga," kata Kanit III Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Herman Edco, di Pluit Village, Jalan Pluit Indah, Jakut, Jumat (6/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya kan semua perbuatan pidana kan harus dipertanggungjawabkan oleh orang yang melakukan. Terlepas hasilnya seperti apa kita akan melakukan gelar perkara lagi dengan tim. Setelah menunggu hasilnya keluar. Proses hukum terus berjalan," ujar Herman.
Herman mengatakan motif Leonardo melempar batu karena tidak suka dengan sebuah produk mobil yang dipamerkan di dalam mal. Menurut Herman, tersangka memiliki pemahaman tersendiri sehingga ingin merusak produk tersebut namun mengenai dahi korban.
"Sebenernya kalau dari keterangan yang kita dapet bahwa dia ini adalah salah satu orang yang tidak suka dengan produk dari yang pameran. Jadi karena dia punya pemahaman sendiri, dia berniat untuk merusak produk-produk ini yang dianggap meniru produk-produk lain. Saya nggak bisa sebutkan produk dari mana," imbuh Herman.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (16/2) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu korban bersama temannya, Deddi Sitepu, mengunjungi Mal Pluit Village dan melihat-lihat show unit produk mobil di ground floor Mal Pluit Village, Pluit, Jakut.
Saat berbincang-bincang dengan marketing produk mobil tersebut, tiba-tiba korban merasakan benturan keras di kening sebelah kiri. Korban sempat memegang keningnya dan melihat darah keluar. Tidak jauh dari tempat korban berdiri, terdapat bongkahan beton semen yang diduga dijatuhkan dari lantai atas mal tersebut. Karena korban terluka, Deddi kemudian membantunya dengan cara menutup luka menggunakan sapu tangan untuk menyumbat darah dari kening korban.
Halaman 2 dari 2