Sebut Pimpinan KPK Setuju Revisi UU, Arsul Sani Cari Arsip Rapat Komisi III

Sebut Pimpinan KPK Setuju Revisi UU, Arsul Sani Cari Arsip Rapat Komisi III

Mochamad Zhacky - detikNews
Jumat, 06 Sep 2019 14:32 WIB
Foto: Arsul Sani (Tsarina/detikcom)
Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani membenarkan pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang menyebut pimpinan KPK setuju UU KPK direvisi. Menurut Arsul, pimpinan KPK setuju revisi dilakukan asal tak melemahkan KPK.

"Tapi catatan saya sebagai anggota Komisi III, dalam satu rapat dengar pendapat (RDP) antara pimpinan KPK dengan Komisi III memang ada pembicaraan (revisi UU KPK). Dan saat itu, ya pimpinan KPK juga menyetujui soal revisi ini, tapi tentu revisinya yang tidak melemahkan KPK," kata Arsul di kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (6/9/2019).


Namun Arsul tidak menjelaskan detail dalam RDP kapan pimpinan KPK menyatakan setuju revisi dilakukan. Tapi dia memastikan bahwa pimpinan KPK periode ini yang setuju revisi UU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Yang setuju revisi pimpinan) yang periode ini. Yang dimaksud adalah periode ini, karena pimpinan KPK Pak Agus Rahardjo dan kawan-kawan itu kan memulai tugasnya sejak awal 2016 kalau tidak salah," terang Arsul.


Arsul mengajak pihak KPK agar menyampaikan pernyataan sesuai dengan data yang ada. Dia mengaku juga akan mencarikan arsip rapat Komisi III yang di dalamnya terdapat pernyataan setuju dari pimpinan KPK perihal revisi UU KPK.

"Saya tidak ingin mengatakan lempar batu sembunyi tangan tapi saya ingin menyampaikan, siapa saja, baik kami yang di DPR maupun juga teman-teman yang ada di KPK, kita bicaranya berbasis datalah, arsip," ujar Arsul.

"Nanti saya akan cari asrip rapatnya. Mungkin nanti bisa kita sampaikan juga kepada media supaya segala sesuatunya clear, jelas, tidak berbantah-bantahan," imbuhnya.



Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo membantah pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang menyebut revisi UU KPK merupakan permintaan berbagai pihak, termasuk pimpinan KPK. Agus mengatakan tidak ada seorang pun di lingkup internal KPK yang meminta UU KPK direvisi.

"Nggak ada insan KPK yang minta revisi," kata Agus Rahardjo kepada detikcom, Jumat (6/9).


Fahri sebelumnya mengatakan persetujuan DPR untuk merevisi UU KPK berlandaskan aspirasi banyak pihak. Bahkan, kata dia, disepakatinya rencana revisi UU KPK menjadi RUU inisiatif DPR itu juga diminta para pimpinan KPK.

"Saya kira ini persoalan lama sekali dan permintaan revisi itu sudah datang dari banyak pihak, termasuk dan terutama dari pimpinan KPK. Orang-orang KPK sekarang sudah merasa ada masalah di UU KPK itu," kata Fahri saat dihubungi, Kamis (5/9).


DPR Setuju UU KPK Direvisi, Ketua KPK: Kami di Ujung Tanduk

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 2 dari 2
(zak/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads