"Jangan sampai terulang lagi, efeknya membuat warga takut," kata seorang pemuda Baduy Luar, Sardi, dari Kampung Kaduketug kepada detikcom, Serang, Banten, Jumat (6/9/2019).
Menurutnya, akibat pembunuhan dan pemerkosaan itu, ada warga Baduy takut saat berladang di luar tanah adat. Padahal, meladang di luar tanah adat jadi keniscayaan karena tanah ulayat tak mencukupi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga Kampung Cempaka, Baduy Luar, Mursyid juga menyuarakan hal yang sama. Seumur ia hidup sebagai Baduy, Mursyid baru pertama kali menemukan pembunuhan dan perkosaan yang menimpa warga Baduy. Padahal, warga adat dikenal cinta damai.
"Baru pertama kejadian itu. Kalau biar nggak terulang, pelakunya yang sudah tertangkap hukumannya setimpal sesuai dengan dosanya," ujar Mursyid.
Desakan agar pelaku dihukum berat telah disampaikan Kepala Desa Baduy, Jaro Saija. Karena pelaku bukan warga adat, maka tidak berlaku hukum adat.
Namun, ia juga memberikan imbauan warga Baduy yang bertani di luar tanah ulayat untuk berhati-hati. Mereka dilarang berladang sendirian dan menggunakan perhiasan.
"Harus sesuai aturan pidana, (hukuman) harus semaksimal harusnya," ujar Saija.
Polisi telah menangkap 3 pelaku pembunuhan dan pemerkosaan gadis Baduy yang terjadi pada Jumat (30/8) lalu. Pelaku inisal AMS alias E ditangkap di Sumsel, F dan A ditangkap di Nagayati, Kabupaten Lebak.
Simak Video "Kehidupan Sederhana Orang Baduy"
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini