"Setelah kita cek status WNI-nya dari yang bersangkutan telah hilang, sesuai peraturan perundang-undangan sudah menetap lebih dari lima tahun di negara lain tanpa melaporkan diri," kata Wiranto dalam jumpa pers di gedung Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).
Baca juga: Dirjen Imigrasi: Benny Wenda Bukan WNI Lagi |
Wiranto mengatakan Benny Wenda kini mendapat permanent resident dari Pemerintah Inggris. Benny jadi warga kehormatan Kota Oxford.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wiranto menambahkan Benny Wenda pernah mendirikan Free West Papua Campaign di Kota Oxford, Inggris pada tahun 2004. Sementara pada 2008, dia mendirikan International Parliament for West Papau.
"2011 Interpol mengeluarkan red notice terhadap BW atas laporan dari Polri tapi dicabut kembali pada tahun 2012 oleh Interpol atas pertimbangan politis," ujarnya.
Selain itu, Wiranto juga sudah mendapat laporan dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian soal keterlibatan Benny Wenda di aksi rusuh Papua.
"Pagi tadi saya udah dapat laporan dari Kapolri, Kapolri juga udah sampaikan ke publik, bahkan benar bahwa saudara Benny Wenda tokoh Liberation Movement for West Papua ini betul-betul terlibat dalam aksi-aksi demonstrasi anarkis itu," ujarnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini