"Jadi ini terlibat sekuriti, manajemen daripada hotel itu," kata Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Tagam Sinaga kepada wartawan di gedung Nyi Ageng, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).
Ketiga tersangka adalah DRW alias SN (46), MSN (45), dan NDL. Ketiganya berperan sebagai penghubung dengan jaringan, sekaligus penyedia narkoba di tempat hiburan di hotel tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tagam mengatakan ketiganya sudah lama ditarget. Ketiganya ditangkap di kamar 301 di hotel tersebut pada Senin (2/9).
Tagam melanjutkan para tersangka sebelumnya telah meloloskan sejumlah ekstasi dengan jumlah yang hampir sama. Pihaknya masih memburu dua orang DPO dalam kasus tersebut.
"Barangnya ini dari Aceh," imbuh Tagam.
Sementara itu, Kepala Bidang Brantas BNNP DKI Jakarta Kombes Budi Setiawan mengatakan ketiga sekuriti ini sudah lama ditargetkan atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika di hotel tersebut. Budi menyebut ketiga tersangka khusus memasok narkoba di tempat hiburan malam.
"Target ini sudah kita ikuti lama. Jadi sudah kita indikasikan lama. Memang target ini khusus pemasok untuk jaringan tempat hiburan malam," kata Budi.
Budi menambahkan ketiga tersangka juga berperan menyortir barang tersebut sebelum diedarkan ke pembeli. Bahkan ketiga tersangka digerebek saat menyortir barang.
"Jadi tempat hiburan malam pas kebetulan hari Senin itu kita sudah tahu informasinya mereka berkumpul di suatu kamar hotel akan datang barang baru sekalian tester untuk barang ini apakah bagus atau tidak. Jika bagus mereka akan edarkan ke hiburan malam itu," jelas Budi.
Saat digeledah di dalam kamar hotel ternyata ada 4 orang lainnya. Keempat orang itu adalah oknum TNI.
"Begitu kita lakukan penggerebekan, ternyata di dalam ada 3 orang yang sudah kita ikuti lama. Kemudian ada 4 orang yang diduga oknum anggota TNI," tutup Budi.
Halaman 2 dari 2