Anggota Komisi III F-NasDem Sebut Revisi UU KPK Kelanjutan Pidato Jokowi

Anggota Komisi III F-NasDem Sebut Revisi UU KPK Kelanjutan Pidato Jokowi

Mochamad Zhacky - detikNews
Kamis, 05 Sep 2019 11:15 WIB
Anggota Komisi III F-NasDem Sebut Revisi UU KPK Kelanjutan Pidato Jokowi
Taufiqulhadi (Foto: Ari Saputra-detikcom)
Jakarta - DPR berencana merevisi UU KPK. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem Taufiqulhadi menyebut rencana revisi ini merupakan kelanjutan dari pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 16 Agustus 2019.

"Ini adalah menyambut pidato presiden pada tanggal 16 Agustus kemarin. Dia mengatakan bahwa penting sekali bagi kita untuk memperkuat pemberantasan korupsi," kata Taufiqulhadi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/9/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, Jokowi tetap menginginkan korupsi diberantas. Namun, dia menilai dalam pidatonya Jokowi mengingatkan agar pemberantasan korupsi bukan sekadar menangkap orang.

"Tapi dia mengingatkan yang dimaksud pemberantasan korupsi itu tidak berarti harus menangkap orang sebanyak-banyaknya," ujarnya.

Revisi ini juga terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menyebut MK telah memutuskan bahwa KPK merupakan bagian dari eksekutif.



"Putusan MK yang lalu menetapkan bahwasanya KPK ini sebagai sebuah lembaga, dia (KPK) berada dalam domain eksekutif. Yang dulu KPK ini selalu menganggap dirinya sebagai di dalam jajaran peradilan. Jadi sekarang telah ditetapkan berbeda oleh MK," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, DPR hari ini menggelar rapat paripurna yang beragendakan pengajuan revisi UU KPK untuk disetujui oleh anggota DPR. Agenda lainnya yakni pengajuan revisi UU MD3.


Blak-blakan Saut Situmorang: Komandan Perang KPK dan Isu Radikalisme:

[Gambas:Video 20detik]



(zak/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads