Heboh Tunjangan Rp 10 Juta, Anggota DPR Mulai Gerah
Rabu, 26 Okt 2005 14:09 WIB
Jakarta -
Sejumlah anggota DPR mengaku resah dengan pemberitaan media massa terkait kenaikan tunjangan operasional 2005 hingga Rp 10 juta. Sebab, mereka banyak yang tidak tahu-menahu kenapa angka tersebut muncul."Selama ini kami tidak tahu. Tidak ada sosialisasinya. Di komisi saja kita tidak pernah bicara anggaran untuk diri sendiri," kata anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) Yuddy Chrisnandie pada wartawan di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (26/10/2005).Menurutnya, tidak semua anggota DPR dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. "Kita tiba-tiba hanya dimintai persetujuan dalam rapat paripurna," tandasnya. Yuddy mengaku kaget mengenai kenaikan tunjangan operasional Rp 10 juta, karena dalam dokumen yang diserahkan pemerintah yang terkait pengurangan subsidi BBM tidak ada rincian mengenai kenaikan tunjangan operasional DPR tersebut.Oleh sebab itu dia mengusulkan agar semua gaji pejabat negara termasuk pejabat BUMN direevaluasi. Dia menduga kenaikan gaji ini tidak hanya berlaku untuk DPR saja. "Jadi jangan hanya DPR saja yang disoroti. Lebih baik hitung ulang berapa besaran kenaikan gaji yang pantas untuk pejabat negara karena saya yakin semua pejabat di institusi negara ini naik semua," ungkap dia.Hal senada juga diungkapkan anggota Fraksi Partai Demokrat (FPD) Benny K Harman. Dia mengaku risau dengan pemberitaan tersebut. Sebab, selama ini dirinya mengaku tidak pernah diberitahu mengeni rencana kenaikan tunjangan tersebut. Dikatakannya, seharusnya draf tersebut disosialisasikan sebelum diputuskan sehingga semuanya jelas. "Karena kami dan banyak yang lainnya tidak tahu-menahu dan tidak pernah dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan itu. Saya mengusulkan agar mekanisme pengambilan keputusan ke depan bisa lebih transparan dan jelas sehingga tidak lagi timbul masalah seperti sekarang ini," jelas Benny.
(san/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































