"Maka KPK mengimbau agar segera menyerahkan diri ke KPK," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019).
Selain Dolly, Syarif meminta seorang tersangka lain yang diimbau menyerahkan diri yaitu Pieko Nyotosetiadi sebagai pemilik PT Fajar Mulia Transindo. Sedangkan seorang lain yaitu I Kadek Kertha Laksana sebagai Direktur Pemasaran PTPN III dijerat KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) juga ditetapkan sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam prosesnya Dolly dan Kadek Kertha berkongkalikong lantaran membutuhkan uang. Pada akhirnya Pieko memberikan suap pada keduanya.
"Uang SGD 345 ribu diduga merupakan fee terkait dengan distribusi gula yang termasuk ruang lingkup pekerjaan PTPN III di mana DPU (Dolly Pulungan) merupakan direktur utama di BUMN tersebut," sebut Syarif. (dhn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini