KPK Minta Dirut PTPN III Tersangka Suap Menyerahkan Diri

KPK Minta Dirut PTPN III Tersangka Suap Menyerahkan Diri

Ibnu Hariyanto - detikNews
Selasa, 03 Sep 2019 23:27 WIB
Konferensi pers di KPK terkait OTT (Foto: Ibnu Hariyanto/detikcom)
Jakarta - KPK meminta Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III (Dirut PTPN III) Dolly Pulungan menyerahkan diri. Dolly disebut KPK telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap.

"Maka KPK mengimbau agar segera menyerahkan diri ke KPK," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019).

Selain Dolly, Syarif meminta seorang tersangka lain yang diimbau menyerahkan diri yaitu Pieko Nyotosetiadi sebagai pemilik PT Fajar Mulia Transindo. Sedangkan seorang lain yaitu I Kadek Kertha Laksana sebagai Direktur Pemasaran PTPN III dijerat KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) juga ditetapkan sebagai tersangka.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Awalnya perusahaan milik Pieko yang bergerak di bidang distribusi gula ditunjuk menjadi pihak swasta dalam kontrak dengan PTPN III. Dalam kontrak ini, pihak swasta mendapat kuota untuk mengimpor gula secara rutin setiap bulan selama kontrak.

Dalam prosesnya Dolly dan Kadek Kertha berkongkalikong lantaran membutuhkan uang. Pada akhirnya Pieko memberikan suap pada keduanya.

"Uang SGD 345 ribu diduga merupakan fee terkait dengan distribusi gula yang termasuk ruang lingkup pekerjaan PTPN III di mana DPU (Dolly Pulungan) merupakan direktur utama di BUMN tersebut," sebut Syarif. (dhn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads