"Kalau anarkis itu sudah kejahatan bukan kebebasan. Kebebasan itu tidak ada kebebasan yang sebebas-bebasnya di negeri ini. Bahkan di negeri lain pun sama, kebebasan dibatasi, dengan apa? Dengan undang-undang, dengan hukum," kata Wiranto dalam konferensi pers terkait Papua di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rasisme itu bukan kebebasan, rasisme itu kejahatan. Jangan keliru, rasisme itu bukan bagian dari kebebasan kita berdemokrasi," jelas Wiranto.
Dia menyebut tindakan rasisme harus dihukum. Dia mengatakan rasisme merupakan pelanggaran hukum.
"Rasisme yang radikalisme dihukum karena melanggar undang-undang, alat pemerintah undang-undang itu. Kalau bisa kita usir ya pergi aja deh kamu radikal di tempat lain aja. Tapi kan nggak bisa sebagai warga negara Indonesia," ujarnya.
Wiranto: Jika Sudah Kondusif, 5 September Internet Papua Dibuka
(fdu/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini