"Iya (ditangkap). Besok rencananya akan dirilis kapolres jam 9," ujar Kepala Unit PPA Polres Bogor Ipda Silfi Adi Putri, Selasa (3/9/2019).
Namun Ipda Silfi belum menjelaskan secara rinci penangkapan terduga pemerkosa bocah di Bogor. "Untuk keterangan, besok dirilis kapolres," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa kekerasan seksual ini diduga terjadi pada Rabu (28/8). Saat itu pelaku diduga menanyakan alamat kepada korban yang sedang bermain di luar rumah.
Korban kemudian diajak untuk mengantarkannya ke alamat itu. Namun pelaku malah membawa korban ke rumah kosong dan melakukan perbuatan cabul. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini