"Mereka berdua ini pengangguran. Aksi yang kemarin dilaporkan itu ia berhasil mengambil HP dan kunci motor korban," kata Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (3/9/2019).
Kedua tersangka memeras warga pada Senin (2/9) kemarin sekitar pukul 15.30 WIB. Kejadian itu terjadi di Jalan Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barang bukti yang disita (Foto: dok. Istimewa) |
Saat itu, kedua pelaku mendatangi korban yang baru saja mengambil uang dari ATM. Aki dan Rudy lalu memeras korban dengan mengaku sebagai anggota polisi.
"Pelaku mengaku anggota Polri, mengancam korban menggunakan pistol mainan, memukul korban di dada sebelah kanan, meminta sejumlah uang dengan cara paksa, dan mengambil kunci kontak sepeda motor," ungkap Iver.
Iver mengatakan saat itu kedua pelaku juga meminta korban untuk ikut ke sebuah pos satpam. Sebelum berhasil membawa korban, para pelaku sudah lebih dulu dikejar oleh warga karena warga menduga pelaku itu sebagai pencopet.
Sepeda motor barang bukti (Foto: dok. Istimewa) |
"Pelaku sempat lari dan membawa HP dan kunci motor korban. Beberapa saat kemudian pelaku berhasil ditangkap oleh tim Buser Polsek Tambora dengan dibantu warga masyarakat sekitarnya," kata Iver.
Kepada polisi, kedua tersangka mengakui sudah melakukan aksi dengan modus serupa di dua TKP berbeda. Polisi juga sudah mengecek urine kedua tersangka dan hasilnya positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
"Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan 368 KUHP dan 365 KUHP," pungkas Iver.
Halaman 2 dari 2












































Barang bukti yang disita (Foto: dok. Istimewa)
Sepeda motor barang bukti (Foto: dok. Istimewa)