"Dari delapan orang ditangkap, dua orang dipulangkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa (3/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi sebelumnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka pengibaran bendera bintang kejora di Jakarta. Kedelapan orang ini diamankan secara terpisah.
"Ada 8 orang yang kita amankan dari tempat berbeda-beda. Ada yang di asrama, ada juga yang sedang unjuk rasa di depan Polda Metro Jaya. (Status delapan orang yang diamankan) tersangka," kata Argo, Minggu, (1/9).
Blak-blakan Freddy Numberi: Bintang Kejora, Simbol Papua atau Merdeka:
(sam/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini