Paripurna digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2019). Menurut agenda resmi, rapat dimulai pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Panja: RUU KUHP Disahkan 24 September |
Dua RUU yang akan disahkan adalah RUU tentang Sumber Daya Air dan RUU tentang Pekerja Sosial. RUU Sumber Daya Air ditetapkan sebagai prolegnas prioritas pada 2016. Sementara itu, RUU Pekerja Sosial sudah diajukan untuk dibahas sebagai prioritas nasional berdasarkan inisiatif DPR sejak 2009.
Agenda rapat akan dilanjutkan dengan pandangan fraksi-fraksi atas RUU usul Badan Legislasi DPR tentang perubahan atas UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR. (tsa/gbr)











































