Lautan Sampah di Kampung Bengek Jakut, Sudin LH Koordinasi dengan Pelindo

Lautan Sampah di Kampung Bengek Jakut, Sudin LH Koordinasi dengan Pelindo

Arief Ikhsanudin - detikNews
Senin, 02 Sep 2019 22:51 WIB
Sampah di Kampung Bengek Jakarta Utara. (Foto: Dok. Dinas LH DKI Jakarta)
Jakarta - Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Utara menerima laporan adanya sampah berserakan di pemukiman warga di Kampung Bengek, Penjaringan, Jakarta Utara. Pihak Sudin LH mengaku kesulitan melakukan pembersihan sampah karena kampung tersebut dibangun di atas lahan milik Pelindo.

"Info sudah sekitar lima tahun. Jadi kalau saya lihat kan emang dipagar tembok, itu sama warga dibolongi, jadi ada jalan setapak motor. setiap gang ada tembok bolong. Arah masuk ke Pelindo, jadi dia bangunan liar," kata Kasatpel LH, Penjaringan, Sudin LH Jakarta Utara, Matsani, saat dikonfirmasi, Senin (2/9/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Matsani menuturkan kurang lebih luas lahan yang tercemar sampah mencapai 2 hektar dari total luas lahan 6 hektar yang dimiliki Pelindo. Dia menyebut lautan sampah itu berserakan memanjang sepanjang di bangunan warga.

"Kalau dilihat sih, sampah sekitar berserakan memanjang, bukan menggunung," tuturnya.

Sudin LH Jakarta Utara sudah melakukan bersih-bersih mengangkut lautan sampah tersebut. Hanya saja dari pihak Pelindo menghentikan karena belum mendapat izin.

"Dari hari Sabtu dikerjakan. Sabtu-Minggu udah. Mungkin kita paham PT atau otoritas kan libur. Tadi kita lakukan pembersihan, sekitar 13.30 WIB Pelindo datang. Kebetulan ada Pak Kepala Sudin. Itu disetop karena tidak ada izin otoritas lah. akhirnya kita setop sementara," ujar Matsani.



Matsani mengatakan pihaknya saat ini menunggu komunikasi dengan pihak Pelindo untuk membersihkan sampah di Kampung Bengek yang berada di lahan milik Pelindo itu. Pemprov DKI, dalam hal ini Sudin LH Jakarta Utara siap berkoordinasi.

"Kalau dari Pelindo meminta Pemda bersihkan sampah, bangunan liar nanti kita yang akan menggusur. Mungkin dari pihak kita gubernur atau setingkat ya memanggil Pelindo. Mau seperti apa. Kalau mereka sanggup bersihkan sendiri, dengan Pelindo, itu wewenang dia. Kalau mereka mau bantu ya siap," jelasnya. (aik/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads