"Info sudah sekitar lima tahun. Jadi kalau saya lihat kan emang dipagar tembok, itu sama warga dibolongi, jadi ada jalan setapak motor. setiap gang ada tembok bolong. Arah masuk ke Pelindo, jadi dia bangunan liar," kata Kasatpel LH, Penjaringan, Sudin LH Jakarta Utara, Matsani, saat dikonfirmasi, Senin (2/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dilihat sih, sampah sekitar berserakan memanjang, bukan menggunung," tuturnya.
Sudin LH Jakarta Utara sudah melakukan bersih-bersih mengangkut lautan sampah tersebut. Hanya saja dari pihak Pelindo menghentikan karena belum mendapat izin.
"Dari hari Sabtu dikerjakan. Sabtu-Minggu udah. Mungkin kita paham PT atau otoritas kan libur. Tadi kita lakukan pembersihan, sekitar 13.30 WIB Pelindo datang. Kebetulan ada Pak Kepala Sudin. Itu disetop karena tidak ada izin otoritas lah. akhirnya kita setop sementara," ujar Matsani.
Matsani mengatakan pihaknya saat ini menunggu komunikasi dengan pihak Pelindo untuk membersihkan sampah di Kampung Bengek yang berada di lahan milik Pelindo itu. Pemprov DKI, dalam hal ini Sudin LH Jakarta Utara siap berkoordinasi.
"Kalau dari Pelindo meminta Pemda bersihkan sampah, bangunan liar nanti kita yang akan menggusur. Mungkin dari pihak kita gubernur atau setingkat ya memanggil Pelindo. Mau seperti apa. Kalau mereka sanggup bersihkan sendiri, dengan Pelindo, itu wewenang dia. Kalau mereka mau bantu ya siap," jelasnya. (aik/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini