"Sebenarnya alokasi porsi dari instansi tertentu itu adalah suatu... tentu kurang tepat dalam seleksi Capim KPK," kata Syafii kepada wartawan, Senin (2/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena KPK dibuat untuk trigger mechanism terhadap lembaga penegak hukum polisi dan jaksa yang selama ini butuh motivasi dorongan agar bisa lebih efektif tangani KKN," jelasnya
"Kalau kemudian ada penetapan porsi yang justru SDM berasal dari lembaga yang ingin di-trigger, itu saya kira kurang tepat," imbuh Syafii.
Dia menilai, seharusnya jabatan pimpinan KPK diemban oleh pakar-pakar hukum yang teruji integritasnya.
"Harusnya dari pakar hukum yang merupakan praktisi teruji integritas dalam penegakan hukum layak trigger di KPK terhadap lembaga penegak hukum," terang Syafii.
Diberitakan sebelumnya, Pansel Capim KPK telah menyerahkan 10 nama ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum disampaikan ke DPR untuk diuji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Satu polisi dan satu jaksa termasuk dalam sepuluh orang itu.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini