DPRD DKI Minta Penyediaan Tenaga Ahli untuk Setiap Anggota Dewan

DPRD DKI Minta Penyediaan Tenaga Ahli untuk Setiap Anggota Dewan

Dwi Andayani - detikNews
Senin, 02 Sep 2019 18:16 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI sementara, Syarif (Foto: Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta - DPRD DKI Jakarta hari ini melakukan pembahasan penyusunan Tata Tertib (tatib) DPRD. Dalam penyusunan tersebut, ada usulan penyediaan bantuan staf ahli atau tenaga ahli anggota dewan.

"Ada banyak (masukan), ada yang masalah kecil, menengah, besar. Salah satunya minta 1 anggota 1 tenaga ahli," ujar Wakil Ketua DPRD DKI sementara, Syarif, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, usulan juga terkait dukungan pengelolaan keuangan. Menurutnya, berbeda dengan DPR, saat ini DPRD tidak memiliki badan urusan rumah tangga.

"Contoh, dukungan keuangan, misalnya tadi apa ada, dulu kita punya badan urusan rumah tangga, sekarang nggak ada," kata Syarif.

"Seperti DPR lah, kan ada badan urusan rumah tangga, kita nggak ada nih. Udah 7 tahun, kita pernah punya badan urusan rumah tangga," sambungnya.



Masukan lain yaitu terkait pertimbangan-pertimbangan terkait beberapa aturan.

"Terus soal konsideran-konsideran dalam pertimbangan diatas, ketentuan hukum ada payung hukumnya yang udah berubah," tutur Syarif. (dwia/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads