Lagu Wali Kota Depok Akhirnya Menggema di Lampu Merah

Round-Up

Lagu Wali Kota Depok Akhirnya Menggema di Lampu Merah

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 01 Sep 2019 21:17 WIB
Foto: Lampu merah di Depok (Lisye Sri Rahayu/detikcom)
Jakarta - Warga Depok atau siapapun yang melintasi Kota Depok akan lebih sering mendengar suara wali kotanya saat ini. Sebab, lagu 'Hati-hati' yang dinyanyikan Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad resmi diperdengarkan di lampu merah.

Idrus memang sedari awal menggagas pemutaran lagu di lampu merah Depok. Dia bertujuan menyampaikan pesan-pesan keamanan dan keselamatan serta ketertiban lalu lintas.

Pemasangan lagu di lampu merah ini sempat menuai kritik. Ada yang menilai pemasangan lagu di lampu merah bukan solusi untuk mengatasi kemacetan di Kota Depok. Namun hal itu tidak menyurutkan niat Idris.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




"Kalau ditanya kenapa sih wali kota yang nyanyi? Tanya lagi balik kenapa sih (memangnya) kalau wali kota yang nyanyi? Emang nggak boleh. Kan gitu," kata Idris kepada wartawan di Balai Kota Depok, Jalan Margonda, Depok, Senin (29/7/2019).

"Sebab kalau saya pakai Iwan Fals berapa bayarannya coba, mahal kan? Lebih baik saya (yang nyanyi) gratis gitu kan," imbuh Idris.

Kini lagu itu resmi disetel di lampu merah. Peresmian itu dikemas Pemkot Depok dalam program Joyful Traffic Management (Joytram). Seperti apa?



Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana mengatakan Joytram itu diluncurkan pada Sabtu, 31 Agustus 2019. Lagu itu mulai diputar di lampu lalu lintas di simpang Ramanda, Jalan Margonda Raya.

Dadang mengatakan pemutaran lagu 'Hati-hati' tersebut juga berbarengan dengan uji coba jalur berlawanan arah (contraflow) di Jalan Arif Rahman Hakim. Jadi loudspeaker akan digunakan secara bergantian dengan lagu 'Hati-hati' dan pengumuman contraflow.

"Saat ini berbarengan dengan uji coba contraflow, jadi bergantian speaker-nya untuk pengumuman contraflow," lanjutnya.




Lagu yang diciptakan oleh Koko Thole rupanya tidak diputar setiap hari. Dadang mengatakan pemutaran lagu dilakukan di jam tertentu pada pagi dan sore hari.

"Pesan Tiblantas (lagu 'Hati-hati) di traffic light Ramanda diatur dulu jam 06.00 WIB sampai dengan 10.00 WIB dan jam 16.00 WIB sampai dengan 17.30 WIB," ujar Dadang.

"Hanya di Ramanda. Diputernya lagu 'Hati-hati' itu. Speaker digunakan dulu untuk pengumuman contraflow," imbuh Dadang.
Halaman 2 dari 2
(dhn/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads