Heri (35), seorang pengemudi ojek online menilai lagu tersebut adalah imbauan pemerintah kepada warganya untuk tertib berlalu lintas. Menurutnya pesan tertib lalu-lintas harus dipatuhi supaya aman saat berkendara.
"Ya mungkin sedikit ada imbauan kalau kita berkendara harus hati-hati. Kita harus tertib berlalu lintas, sebagai pesan juga mungkin biar kita aman di jalan lah," ujar Heri di lampu merah Ramanda, Depok, Jawa Barat, Minggu (1/9/2019).
Heri mengaku tidak terganggu dengan adanya lagu 'Hati-hati' itu. Menurutnya situasi jalan raya cenderung ramai karena banyak kendaraan.
"Kalau untuk mengganggu nggak biasa aja. Karena mobil juga, kendaraan juga sama-sama bising. Gitu aja," lanjut Deri.
![]() |
Senada dengan Heri, Akbar (32) tahun, seorang juru parkir turut mengapresiasi kebijakan Pemkot Depok tersebut. Namun ia tak menampik apabila ada warga yang tidak suka dengan kebijakan tersebut.
"Namanya imbauan orang versinya berbeda. Soalnya mengingatkan," ujar Akbar.