Probo Harus Buktikan Tuduhannya

Probo Harus Buktikan Tuduhannya

- detikNews
Selasa, 25 Okt 2005 20:22 WIB
Jakarta - Probosutedjo harus membuktikan tuduhannya terhadap para hakim terkait dengan upaya Komisi Yudisial memeriksa hakim-hakim dalam kasus dugaan penyuapan pada sidang kasus dana reboisasi.Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh mengatakan bahwa Probosutedjo harus berhati-hati dalam menuduh lembaga-tinggi hukum karena dapat menimbulkan keresahan di masayrakat."Yang penting dari urusan hukum adalah masalah pembuktian, jadi harus hati-hati apalagi menuduh lembaga-lembaga tinggi hukum," ujar pria yang akrab dipanggil Arman ini kepada wartawan di sela-sela pertemuan antara lembaga penegak hukum di kantor Mahkamah Konstitusi, Jl Merdeka Barat No 7, Jakarta Pusat, Selasa (25/10/2005).Arman menambahkan jika Probosutedjo menuduh hakim-hakim tersebut, maka sesuai madzhab hukum yang berlaku adalah yang menuduh harus membuktikan tuduhannya."Ya Probosutedjo harus membuktikan, kalau memang dia menuduh seperti itu, apa buktinya dia itu," tandas Arman. (ddn/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads