KPU Tetapkan 136 Anggota DPD Terpilih 2019-2024

KPU Tetapkan 136 Anggota DPD Terpilih 2019-2024

Dwi Andayani - detikNews
Sabtu, 31 Agu 2019 15:23 WIB
Ilustrasi (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - KPU menetapkan penghitungan suara dan pembagian kursi Pemilu Legislatif (Pileg) 2019. Sebanyak 136 anggota terpilih ditetapkan lolos ke DPD RI.

Penetapan anggota DPD RI terpilih ini dilakukan KPU di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8/2019). Penetapan ini dihadiri Komisi II DPR, Bawaslu, hingga perwakilan partai politik peserta pemilu.

Sebanyak 136 anggota terpilih ini tersebar di 34 dapil. Penetapan dilakukan tanpa ada catatan yang diberikan oleh partai politik peserta pemilu ataupun penyelenggara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





Ketua KPU Arief Budiman mengatakan penetapan ini dilakukan setelah pihaknya selesai menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilu. Selanjutnya, nama-nama ini akan diajukan untuk diambil sumpah jabatan oleh presiden dan Mahkamah Agung (MA).

"Penetapan dilakukan setelah KPU menindaklanjuti melaksanakan putusan MK," ujar Arief. (dwia/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads