Awasi Setoran Pajak, KPK Imbau Warga Sulsel Minta Struk Belanja

Awasi Setoran Pajak, KPK Imbau Warga Sulsel Minta Struk Belanja

Hermawan Mappiwali - detikNews
Sabtu, 31 Agu 2019 14:45 WIB
ILUSTRASI
Makassar - KPK ikut mengawasi optimalisasi pendapatan daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui setoran pajak. KPK mengimbau masyarakat ikut membantu 'mengawasi' pajak dengan meminta struk belanja.

Koordinator Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK wilayah VIII, Dwi Aprilia Linda mengatakan, struk yang diberikan pelaku usaha saat berbelanja mencantumkan nominal pajak daerah yang wajib disetorkan atau Wajib Pungut (WAPU) kepada Pemda.

"Perlu masyarakat ketahui, WAPU sudah memungut pajak. Jika struk tidak diberikan maka pajak berpotensi tidak disetorkan kepada Pemda," kata Linda, Sabtu (31/8/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





Linda mengatakan, melalui kerja sama dengan bank daerah, pihak Pemkab/Pemkot di Sulsel memasang alat rekam pajak pada usaha hotel, restoran, hiburan, dan parkir.

"Bahkan, seluruh tenant di Bandara Sultan Hasanuddin juga telah dipasang alat. Pemasangan alat rekam tersebut dipantau oleh KPK secara online," kata dia.



Karena itu, dengan meminta struk pembayaran, KPK menyebut masyarakat terlibat aktif dalam penggunaan alat rekam pajak. Lewat itu, bisa dipastikan pajak yang disetorkan ke Pemda untuk pembangunan daerah masing-masing.

Sedangkan target setoran dari upaya optimalisasi pajak menurut Linda diserahkan ke masing-masing Pemda.
Halaman 2 dari 2
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads