"Belum ditangkap pelaku," kata Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky Pastika saat dimintai konfirmasi, Sabtu (31/8/2019).
Kasus ini ditangani Unit Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor. Pada Jumat (30/8) kemarin, lima saksi diperiksa terkait peristiwa ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Cerita Miris Pemerkosaan Bocah di Bogor |
Dicky mengatakan, untuk sementara, pelaku diduga berjumlah satu orang. "Kita tetap mencari pelakunya, kita duga melakukan kekerasan seksual," tuturnya.
![]() |
Korban ditangani Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak dan Pekerja Sosial (P2TP2A dan Peksos) untuk memulihkan kondisi psikisnya.
Peristiwa kekerasan seksual ini diduga terjadi pada Rabu (28/8). Saat itu pelaku diduga menanyakan alamat kepada korban yang sedang bermain di luar rumah.
Korban kemudian diajak untuk mengantarkannya ke alamat itu. Namun pelaku malah membawa korban ke rumah kosong dan melakukan perbuatan cabul.
"Setelah sampai di rumah kosong tersebut, pelaku memaksa korban untuk melayani pelaku dan mengancam akan membunuh korban apabila tidak mau melakukannya," kata Dicky.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini