Bentrok di Palu
3 Polisi Tewas, 3 Polisi Masih Disandera Mahdi
Selasa, 25 Okt 2005 17:39 WIB
Palu - Tiga polisi dipastikan tewas akibat amukan pengikut ajaran Mahdi. Sementara tiga polisi lainnya masih disandera Mahdi. Enam polisi lainnya selamat, meski terluka. Data ini disampaikan salah seorang perwira Polresta Palu di pos pengamanan di Dusun Salena, Desa Buluri, Kecamatan Palu Barat, Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa (15/10/2005). Pos ini didirikan di sekitar markas Mahdi. Perwira polisi itu tidak mau dipublikasikan namanya. Namun, dia memastikan bahwa data itu valid hingga pukul 18.10 Wita. Tiga polisi yang dipastikan tewas adalah Kasat Samapta Polres Palu AKP Fuadi, Kasat Intelkam Polres Palu AKP Imam Dwiharyadi, dan anggota Resintel Polsek Palu Barat Briptu Arwansyah. "Enam orang bisa lolos dari sekapan penyandera. Mereka dalam keadaan shock dan sebagian luka-luka. Kini, masih ada tiga polisi yang disandera," kata dia. Tiga di antara enam polisi yang selamat adalah Kapolsek Palu Barat AKP Bayu Wijanarko, dan dua anggota Reserse, Nasrun dan Yunan. Kini, enam polisi yang terluka telah dilarikan ke RS Bhayangkara, Palu untuk dirawat lebih lanjut. Dengan tewasnya tiga orang polisi, maka jumlah korban tewas akibat bentrokan polisi dengan pengikut Mahdi ini menjadi empat orang. Satu korban tewas lainnya adalah pengikut Mahdi yang belum diketahui namanya. Puluhan pengikut ajaran Mahdi ini mengamuk setelah belasan polisi mendatangi markas Mahdi. Mereka akan membawa Mahdi ke Mapolsek Palu Barat untuk diperiksa terkait ajarannya yang teleh meresahkan warga sekitar. Namun, Mahdi menolak. Puluhan pengikutnya pun marah. Dengan berbekal parang, mereka menyerang aparat kepolisian yang saat itu mengenakan pakaian sipil (preman). Setelah diserang, aparat pun membalas dengan tembakan. Namun, akhirnya polisi terdesak setelah peluru mereka habis. Saat ini, pengikut Mahdi melarikan diri ke bukit sambil menyandera sejumlah polisi. Mahdi dan pengikutnya diduga bisa kabur, karena kebal tembakan.
(asy/)











































