Polisi Buru Penyuplai Sabu ke Komika McDanny-Reno Fenady

Polisi Buru Penyuplai Sabu ke Komika McDanny-Reno Fenady

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Sabtu, 31 Agu 2019 10:50 WIB
McDanny dan Reno saat dirilis polisi. (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta - Dua komika, Dani Wijaya Wardhana (McDanny) alias DN dan Alfonsus Renato Fenady (Reno Fenady) alias RN, ditangkap karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Seseorang berinisial RL, yang diduga sebagai penyuplai sabu ke dua komika tersebut, diburu polisi.

"RL saat ini masih dalam pengejaran petugas," kata Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rochim, saat dimintai konfirmasi, Sabtu (31/8/2019).


McDanny dan Reno sendiri saat ini ditahan di Polres Metro Tangerang Kota untuk penyelidikan lebih lanjut. Keduanya diketahui ditangkap pada Minggu (25/8) sekitar pukul 03.30 WIB di sebuah rumah kos di daerah Salemba, Jakarta Pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Barang bukti sabu dan alat isapBarang bukti sabu dan alat isap. (Foto: Dok. Istimewa)



Dari tangan keduanya, disita sabu dalam dua kemasan seberat 0,65 gram dan 0,32 gram beserta alat isap. Saat ini McDanny dan Reno telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya dikenai Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider kesatu Pasal 112 ayat (1) subsider kedua Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun.
Halaman 2 dari 2
(jbr/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads