"Tanya SDA (Dinas Sumber Daya Air) saja. Tak hafal kita satu-satu (kasus)," ucap Anies singkat kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (30/8/2019).
Warga RW 07 Cililitan ini meminta Anies untuk menandatangi penetapan lokasi (penlok) normalisasi Kali Ciliwung. Sebab sampai saat ini, biaya ganti rugi lahan belum ditunaikan.
![]() |
Muniroh memaparkan, ada 32 bidang di RW 07 yang terkena trase. Lahan itu sudah dibeton untuk proyek normalisasi. Dia meminta Anies menyelesaikan soal ganti rugi.
"Dari humas proyeknya juga berjanji akan membantu, jadi kita oke-oke saja tapi sampai sekarang malah belum kelar-kelar karena terkendala dengan tanda tangan penlok. Dan saya tanya kenapa Pak Gubernur belum mau teken penlok itu, padahal instansi terkait sudah menyetujui semua. Jadi keputusannya sekarang ada di Anies gitu loh," tegasnya.
Muniroh dan warga lainnya juga menagih ganti rugi lewat karangan bunga yang dikirim ke DPRD DKI. Warga Ciliwung berharap anggota DPRD yang baru bisa menanyakan biaya ganti rugi ke Anies.
"Selamat atas dilantiknya segenap Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024, semoga sukses menjadi wakil rakyat JKT. Tolong tanyakan kepada Bapak Gubernur kenapa bangunan dan lahan warga Cililitan RW 07 yang sudah dibongkar dan dibeton sejak tahun 2015 tapi sampai saat ini warga belum mendapat ganti kerugian. Kenapa perpanjangan Penlok normalisasi Kali Ciliwung tidak ditandatangani. Padahal seluruh SKPD terkait sudah menyetujui. Salam hangat, warga RW 07 Cililitan," demikian isi pesan dalam karangan bunga tersebut. (aik/idn)