KPK Periksa Sekda Jabar Iwa Karniwa Sebagai Tersangka Kasus Meikarta

KPK Periksa Sekda Jabar Iwa Karniwa Sebagai Tersangka Kasus Meikarta

Ibnu Hariyanto - detikNews
Jumat, 30 Agu 2019 10:06 WIB
Iwa Karniwa diperiksa sebagai tersangka kasus Meikarta di KPK (Foto: Ibnu Haryanto/detikcom)
Jakarta - Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan suap proyek Meikarta. Iwa dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati kepada wartawan, Jumat (30/8/2019).

Iwa terlihat sudah berada di Gedung KPK Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada pukul 09.43 WIB. Ia terlihat memakai pakaian batik dan tengah duduk di kursi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





Iwa sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka baru dalam perkara terkait proyek Meikarta. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama eks Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto.

Iwa ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap Rp 900 juta. Uang itu diduga terkait pengurusan Peraturan Daerah tentang RDTR Kabupaten Bekasi.



Sementara itu, Toto dijerat KPK sebagai tersangka karena diduga memberi suap kepada eks Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin. KPK menduga Toto merestui pemberian duit Rp 10,5 miliar kepada Neneng untuk memuluskan perizinan Meikarta.
Halaman 2 dari 2
(ibh/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads