Aher yang mengenakan batik berwarna cokelat tiba sekitar pukul 09.00 WIB, di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019). Aher mengaku akan diperiksa sebagai saksi Iwa.
"(Diperiksa untuk) Pak Iwa," ujar Aher.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: KPK Jadwal UIang Pemeriksaan Aher Besok |
Aher sebelumnya dijadwalkan untuk diperiksa kemarin, Senin (26/8), namun Aher tak datang. Dia mengaku surat panggilan KPK kemarin belum sampai ke rumahnya.
"Undangan nggak sampai," katanya.
Aher juga mengaku tak tahu menahu terkait proyek Meikarta ini. Dia mengatakan hanya tahu Iwa sebagai Sekda Jabar saja, tidak yang lain.
"Nggak tahu saya, yang jelas dia adalah Sekda di zaman saya, (terkait Meikarta) pokoknya dia Sekda di zaman saya," ucapnya.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan dua orang tersangka baru dalam dua perkara berbeda terkait proyek Meikarta. Mereka adalah eks Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto dan Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa.
Toto dijerat KPK sebagai tersangka karena diduga memberi suap kepada eks Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin. KPK menduga Toto merestui pemberian duit Rp 10,5 miliar kepada Neneng untuk memuluskan perizinan Meikarta.
Untuk Iwa, dia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap Rp 900 juta. Duit itu diduga terkait pengurusan Peraturan Daerah tentang RDTR Kabupaten Bekasi.
Tonton video ICW Nilai KPK Belum Tuntaskan Kasus Meikarta:
(zap/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini