"Rasanya nggak ada, nggak ada rasanya, yang sifatnya HTI Pak Prabowo tidak termasuk dalam... rasanya ya. Tapi nanti akan kita lihat. Ada HTI, tapi bukan HTI beliau," kata Sofyan di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2019).
Sofyan mengatakan HTI yang ada di Kalimantan Timur tidak perlu dibebaskan. Dia menyebut masalah lahan HTI kewenangan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, juru bicara Prabowo Subianto, Dahnil Azhar Simanjuntak, menepis adanya kepemilikan lahan Prabowo Subianto di Kalimantan Timur, ibu kota baru Indonesia. Dahnil menyatakan, lahan di Kalimantan Timur dikelola Arsari Group.
Arsari Group sendiri merupakan perusahaan yang dimiliki adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo.
"Lahan di Kalimantan Timur adalah lahan milik Arsari Group bukan milik Pak Prabowo. Seperti yang disampaikan Presiden, kan ibu kota akan dibangun di tanah milik pemerintah sendiri, bukan milik pihak lain," katanya kepada detikFinance, Rabu (27/8).
Soal Ibu Kota Baru, Pakar Ekonom: Bentuk Transformasi Indonesia:
(fdu/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini