Jakarta - Direktur YLBHI Asfinawati ikut dilaporkan bersama Kabiro Humas
KPK Febri Diansyah dan Koordinasi ICW Adnan Topan Husodo atas tudingan berita bohong. Asfinawati mempertanyakan kepentingan pelapor.
"Yang menarik adalah (kalau) kita bisa mendalami pelopor ini memiliki hubungan kepada siapa, sehingga kita tahu kepentingan siapa sebetulnya yang sedang terganggu dan coba dibawa oleh pelapor ini," kata Asfinawati di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2019).
Dia berkata, pelaporan itu tak mengurangi perhatian publik untuk ikut mengawasi proses seleksi capim KPK. Pelaporan itu, menurutnya, bukan hal baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita harus fokus pada pemilihan calon pimpinan KPK yang sedang diproses oleh pansel, dan laporan-laporan seperti ini bukan hal yang baru dan bukan yang pertama kali, kalau kita ingat kira-kira 10 tahun yang lalu ada cicak vs buaya 1, cicak vs buaya 2, cicak vs buaya 3," ucapnya.
Sebelumnya, Asfinawati, Febri, dan Adnan Topan dilaporkan seorang warga bernama Agung Zulianto ke Polda Metro Jaya. Ketiga dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan membenarkan laporan itu. Polisi masih mempelajari laporan tersebut
"Ya masih diselidiki," kata Argo saat dimintai konfirmasi, Rabu (28/8).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini