Tiga perda yang telah disahkan dan mendapat persetujuan dari seluruh anggota Dewan ini ditandatangani langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari.
Gubernur Ridwan Kamil dalam pendapat akhir yang disampaikannya mengatakan, tiga perda yang disahkan merupakan hasil pembahasan dan kajian mendalam Badan Anggaran, Pansus DPRD dan Pemprov Jabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk selanjutnya, ketiga perda tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri dan DPR RI untuk dievaluasi.
"Setelah ditandatangani kini tibalah pada tahapan terakhir yaitu diserahkan ke Kemendagri dan DPR RI untuk dievaluasi," ujar Emil.
Ia menegaskan, sebagai pengemban aspirasi rakyat upaya tersebut dilakukan semata-mata untuk kepentingan masyarakat Jabar. Dalam pengantar pidatonya Emil menyampaikan volume APBD Perubahan Jabar tahun anggaran 2019 yaitu sebesar Rp 39,18 triliun.
"Saya yakin sepenuhya sebagai pengemban aspirasi rakyat semua upaya ini semata-mata didasarkan pada amanah untuk kepentingan masyarakat Jabar khususnya dalam kebijakan-kebijakan pembangunan," tutur Emil.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari mengungkapkan, Raperda yang belum disahkan yaitu tentang pendidikan keagamaan harus diperbaiki dari aspek naskah akademik. Khusus Raperda Pendidikan Keagamaan harus menunggu undang-undang baru dari pemerintah pusat yang kini sedang dibahas bersama DPR RI.
"Raperda tentang Pendidikan Keagamaan dikembalikan ke Pemprov Jabar sebagaimana laporan Pansus II karena harus diperbaiki dan perlu menunggu UU terkait yang sedang dibahas oleh DPR RI sebagai acuan dan penyesuaian terkait kewenangan provinsi," terang Ineu.
Ineu membeberkan alasan kenapa Raperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman tahun 2019-2038. Menurutnya, raperda tersebut perlu dibahas lebih lanjut oleh DPRD Jabar masa jabatan 2019-2024.
Dalam pidato terakhirnya, Ineu menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berjuang bersama dalam rangka membangun Jawa Barat selama lima tahun terakhir. Ia pun mendoakan kepada anggota DPRD Jabar yang baru agar diberikan kelancaran dalam mengemban amanah rakyat.
"Lima tahun telah dilalui bersama atas nama pimpinan dan anggota DPRD Jabar 2014-2019 serta atas nama pribadi kami sampaikan terima kasih kepada semua rekan seperjuangan dalam rangka membangun Jawa Barat. Mohon maaf bila ada kekurangan, semoga anggota DPRD yang baru diberikan kelancaran dalam mengemban amanah rakyat dan Jabar bisa lebih maju ke depan di bawah kepemimpinan Pak Ridwan Kamil," pungkas Ineu.
Rapat paripurna yang digelar hingga pukul sebelas malam itu merupakan paripurna DPRD Jabar terakhir masa jabatan tahun 2014-2019. Mulai pekan depan atau Senin (2/9/19) ketua dan anggota DPRD Jabar akan diisi wajah-wajah baru hingga 2024.
Dalam rapat paripurna semalam DPRD Jabar mengembalikan dua usulan Raperda ke Pemdaprov Jabar karena dinilai perlu dikaji lagi lebih mendalam. Kedua Raperda tersebut yakni Raperda tentang Pendidikan Keagamaan serta Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman tahun 2019-2038. Rapat paripurna semalam kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama dan pemberian cenderamata.
Tonton juga video Sri Mulyani Usul Iuran BPJS Kesehatan Naik 2 Kali Lipat:
(mul/mpr)











































